Example 728x250
Uncategorized

Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB

35
×

Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB

Share this article

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota Ditangkap Polda NTB

Kasat Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi ditangkap oleh jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya menjerat oknum polisi lainnya, yaitu Bripka F dan istrinya. Kejadian ini memicu gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat dan instansi terkait.

Penangkapan AKP Malaungi diduga berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba. Setelah penangkapan, pihak Polda NTB melakukan penggeledahan di ruangan Satuan Resnarkoba. Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba berhasil diamankan.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, saat dikonfirmasi tidak memberikan komentar yang jelas. Ia hanya mengarahkan pertanyaan kepada pihak Polda NTB. “Coba konfirmasi dengan polda,” kata Herman singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, mengatakan bahwa pihaknya sedang memverifikasi informasi tersebut. “Saya cek dulu,” ujar Kholid melalui pesan WhatsApp. Meski belum ada pernyataan resmi, kejadian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

petugas kepolisian melakukan penggeledahan di kantor satuan reserse narkoba

Penangkapan Terkait Pengembangan Kasus Narkoba

pasangan suami istri yang ditangkap dalam kasus narkoba

Penangkapan AKP Malaungi merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya menyeret Bripka F dan istrinya. Informasi awal menyebutkan bahwa pasangan suami istri tersebut tertangkap karena terlibat dalam penyelundupan narkoba. Hal ini membuka jalan bagi penyidik untuk menyelidiki jaringan yang lebih luas.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan indikasi keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan kepolisian. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya berlangsung di lapisan bawah, tetapi juga bisa melibatkan orang-orang yang memiliki akses dan pengaruh.

Tanggapan dari Instansi Terkait

poster anti narkoba di sekolah

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, banyak pihak mulai merespons kejadian ini. Masyarakat dan aktivis anti-narkoba menilai bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, beberapa pihak juga menyoroti perlunya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Read also: [Berita tentang penangkapan personel polisi yang terlibat narkoba]

Peran Polda NTB dalam Menegakkan Hukum

petugas kepolisian di tengah operasi antinarkoba

Polda NTB telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Penangkapan AKP Malaungi menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk aparat sendiri.

FAQ

Apa alasan penangkapan AKP Malaungi?

AKP Malaungi ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Bripka F dan istrinya.

Bagaimana tanggapan dari Wakapolres Bima Kota?

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, tidak memberikan komentar langsung dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak Polda NTB.

Apakah ada pernyataan resmi dari Polda NTB?

Belum ada pernyataan resmi, namun Polda NTB sedang memverifikasi informasi tersebut.

Bagaimana masyarakat merespons penangkapan ini?

Masyarakat dan aktivis anti-narkoba menilai penangkapan ini sebagai bentuk komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba.

Apa dampak dari penangkapan ini?

Penangkapan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *